PENJARINGAN PERANGKAT DESA

Sungai Gantang, 11 Juni 2025 – Pemerintah Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi perangkat desa untuk formasi jabatan Kepala Seksi Pelayanan.

Pendaftaran bakal calon perangkat desa dibuka untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Pelayanan. Pendaftaran dilakukan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sungai Gantang sesuai Keputusan Kepala Desa Nomor: 016/PEM-SG/V/2025.

Panitia Penjaringan Perangkat Desa, Tim Seleksi Penjaringan, dan masyarakat Desa Sungai Gantang yang memenuhi persyaratan. Nama-nama kontak panitia seperti Surya Fitra, Wahyuni, dan Mhd. Arifin juga turut disebutkan dalam pengumuman.

Pendaftaran dilakukan di Kantor atau Balai Desa Sungai Gantang.

Pendaftaran dibuka mulai 12 Juni 2025 dan ditutup 20 Juni 2025. Tes tulis, tes komputer, dan wawancara akan dilaksanakan pada 16 Juli 2025, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 21 Juli 2025.

Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk pengisian kekosongan jabatan perangkat desa guna mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan di Desa Sungai Gantang.

Calon peserta diwajibkan mendaftar secara langsung (tidak boleh diwakilkan) dengan menyerahkan surat permohonan dan berbagai berkas pendukung seperti:


Surat pernyataan bermaterai

SKCK

Surat keterangan sehat dan bebas narkoba

Fotokopi KTP, KK, akta lahir, ijazah

Daftar riwayat hidup

Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar

Selain itu, peserta harus memenuhi syarat usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, berpendidikan minimal SLTA/sederajat, dan diutamakan memiliki keahlian komputer (Ms. Word dan Excel).


Penutup

Panitia menegaskan bahwa informasi lengkap serta formulir dapat diperoleh langsung di kantor desa selama jam kerja. Untuk konsultasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung yang tertera dalam pengumuman resmi tersebut.



Media Digital Desa



© Copyright - Desa Sungai Gantang